Layanan administrasi kesehatan (TPA) yang mengakomodir kebutuhan perusahaan asuransi dan atau perusahaan pada umumnya dalam memfasilitasi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi peserta asuransi dan atau karyawan perusahaan; sebagai administrator yang dapat melakukan kendali biaya dan kendali mutu dari pemberi pelayanan kesehatan. Selain itu, TPA dalam melakukan penanganan terhadap produk kesehatan dari perusahaan asuransi komersial maupun perusahaan untuk memenuhi kebutuhan jaminan kesehatan.
Third Party Administration
Layanan untuk mengelola administrasi keanggotaan untuk memastikan pengelolaan manfaat jaminan kesehatan dan kepesertaan sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) yang telah disepakati.
Layanan untuk menyediakan jaringan penyedia layanan kesehatan untuk perusahaan asuransi dan perusahaan dalam mengelola klaim jaminan kesehatan. Tim provider membantu perusahaan terhubung dengan rumah sakit agar pelayanan dan proses klaim dapat diproses dengan cepat,tepat, dan akurat.
Provider SYNTECH tersedia
1. Indonesia
2. Malaysia
3. Singapura
4. Worldwide
Layanan untuk memastikan penjaminan rawat inap sesuai dengan hak peserta atau karyawan termasuk persetujuan tindakan serta melakukan monitoring pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan selama menjalani proses perawatan medis.
Layanan untuk memverifikasi apakah pelayanan kesehatan yang dilakukan dan diterima oleh penerima manfaat memenuhi syarat untuk mendapatkan jaminan kesehatan serta cakupan manfaat yang diterima.
Layanan untuk pengelolaan dana biaya kesehatan (deposit) untuk memastikan ketersediaan dana guna pembayaran biaya pelayanan kesehatan